UKM Dipajaki, JK: Kalau Tidak Bayar Pajak Siapa Yang Gaji PNS?



Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan aturan akan menarik pajak bagi Usaha Kecil Menengah (UKM), hal itu wajar dilakukan karena kalau sudah capai omzet besar kenapa tidak bayar pajak.

Menurut mantan Wakil Presiden yang juga pengusaha nasional Jusuf Kalla (JK), pajak penting bagi negara, bagi pengusaha UKM yang dikenakan pajak tidak usaha takut bayar pajak jika memang sudah punya omzet besar.

"Pajak itu memang ada batasannya, kalau usaha UKM sudah memiliki omzet yang sekian dan besar maka sudah seharusnya kena pajak," ucap JK dalam acara d'Preneur di Menara Bank Mega, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).

Kata JK dan sudah seharusnya yang wajib pajak harus membayar pajaknya, karena kalau tidak bayar pajak siapa yang membiayai negeri ini mulai bangun jalan, gaji tentara dan gaji PNS.

"Kita harus taat bayar pajak, wajib pajak bayar pajaknya, kalau tidak taat bayar pajak siapa yang mau bangun jalan, siapa yang gaji tentara kita, siapa yang gaji PNS," tandasnya.


HUBUNGI KAMI

Informasi Via telpon bisa hubungi :
Yogyakarta: +62 81227566913

Office: Jl. Rejowinangun No.13 KotaGede Yogyakarta


Email : info.igist@yahoo.co.id

Website: http://komunitasbisnishijau.blogspot.co.id