Sedekah, mendengar namanya, orang sudah kenal keutamaannya. Sedekah berasal dari As-Shidq, artinya jujur. Seorang muslim yang bersedekah berarti dia membuktikan kejujurannya dalam beragama. Betapa tidak, harta yang merupakan bagian yang dia cintai dalam hidupnya, harus dia berikan ke pihak lain. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut sedekah sebagai 'burhan' (bukti). Dalam hadis dari Abu Malik Al-Asy'ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
"Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Quran bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu." (HR. Muslim 223).
Sedekah disebut 'burhan' karena sedekah merupakan bukti kejujuran iman seseorang. Artinya, sedekah dan pemurah identik dengan sifat seorang mukmin, sebaliknya, kikir dan bakhil terhadap apa yang dimiliki identik dengan sifat orang munafik. Untuk itulah, setelah Allah menceritakan sifat orang munafik, Allah sambung dengan perintah agar orang yang beriman memperbanyak sedekah. Di surat Al-Munafiqun, Allah berfirman,
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
Infakkanlah sebagian dari apa yang Aku berikan kepada kalian, sebelum kematian mendatangi kalian, kemudian dia meng-iba: "Ya Rab, andai Engkau menunda ajalku sedikit saja, agar aku bisa bersedekah dan aku menjadi orang shaleh." (QS. Al-Munafiqun: 10).
Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, "akan dipandang sebagai melakukan sedekah, seorang muslim yang menabur benih dan menanam pohon, kemudian manfaat diambil oleh manusia, burung-burung, atau hewan lainnya". [HR. Al-Bukhoriy dalam
Kitab AL-Muzaro'ah]
Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya.” [HR.
Al-Bukhoriy dalam
Kitab AL-Muzaro'ah (2320),
dan Muslim dalam Kitab Al-Musaqoh (3950)]
Allah berfirman:
Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka….. anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. [QS.
An-Nisa (4) :9]
Nabi Muhammad saw bersabda:
“Bila
kamu tinggalkan ahli warismu kaya, itu lebih baik….. dari pada kamu tinggalkan
mereka dalam keadaan miskin dan akan menjadi beban orang lain.”
[H.R.
Bukhari, dalam Bab Jana-iz, No. 1296 dan Muslim, dalam Bab Wasiat, No. 1628]
0 komentar:
Posting Komentar